40 Rumah Dibangun untuk O’Hongana Manyawa, Sarbin Bidik Wisata Adat dan Ekonomi Warga
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai membangun 40 unit rumah layak huni bagi masyarakat adat O’Hongana Manyawa atau Tobelo Dalam di Desa Tayawi, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
Pembangunan puluhan hunian tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Senin, 7 September 2026.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Plt Kepala Dinas Sosial, sejumlah pimpinan OPD, Camat Oba, serta Kepala Desa Tayawi.
Sarbin mengatakan, pembangunan rumah layak huni merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat yang selama ini tinggal di kawasan terpencil.
Namun, menurutnya, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada penyediaan tempat tinggal. Potensi ekonomi, sosial dan budaya masyarakat adat juga harus dikembangkan agar mampu menjadi kekuatan baru bagi daerah.
Sarbin melihat kawasan masyarakat adat O’Hongana Manyawa memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis adat dan budaya.
Karena itu, pemerintah akan mendorong pengembangan desa wisata yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, dengan masyarakat adat tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan kawasan.
“Ke depan pemerintah terus mendorong pengembangan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal, salah satunya masyarakat adat O’Hongana Manyawa,” kata Sarbin.
Ia menegaskan, pengembangan kawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tetap menjaga nilai-nilai adat serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat O’Hongana Manyawa.
“Kami terus memperkuat pengembangan desa wisata melalui berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas hingga pendampingan,” ujarnya.
Dengan konsep tersebut, pembangunan rumah diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi baru melalui sektor pariwisata.
Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, menjelaskan pembangunan 40 unit rumah tersebut sebelumnya direncanakan dimulai pada 1 Agustus 2026.
Namun, pelaksanaannya sempat ditunda karena pemerintah masih melakukan koordinasi teknis untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan dengan baik.
“Nantinya kawasan ini akan menjadi wilayah wisata adat Maluku Utara,” kata Zen dalam laporannya.
Untuk pembangunan 40 rumah tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar, dengan nilai sekitar Rp50 juta untuk setiap unit rumah.
Tidak hanya rumah warga, Pemprov Maluku Utara juga menyiapkan pembangunan rumah Balai Sosial.
Fasilitas tersebut nantinya akan menjadi pusat informasi terpadu bagi wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat kehidupan dan budaya masyarakat adat O’Hongana Manyawa.
“Nantinya kami juga akan membangun rumah Balai Sosial yang dapat digunakan sebagai tempat informasi terpadu wisatawan ketika ingin berkomunikasi langsung dengan masyarakat adat,” jelas Zen.
Menurut Zen, pengembangan kawasan tersebut diharapkan menghadirkan dua manfaat sekaligus. Di satu sisi, masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak. Di sisi lain, kawasan tersebut dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat adat melalui sektor pariwisata.
Dalam kunjungannya, Sarbin juga berdialog langsung dengan masyarakat adat O’Hongana Manyawa. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi ruang untuk memperkuat hubungan pemerintah daerah dengan tokoh adat serta masyarakat setempat.
Pemerintah berharap komunikasi tersebut semakin memperkuat persatuan, kerukunan, harmoni dan toleransi, tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.
Pembangunan rumah bagi masyarakat O’Hongana Manyawa sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat adat memperoleh perhatian dan pelayanan yang setara dalam pembangunan.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Pemprov Maluku Utara terus mendorong pemberdayaan masyarakat adat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Bagi pemerintah, masyarakat adat bukan sekadar bagian dari masa lalu, tetapi merupakan aset budaya dan potensi masa depan Maluku Utara. Keberagaman yang dimiliki menjadi kekuatan untuk membangun daerah sekaligus menjaga warisan budaya bagi generasi mendatang.
Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now










