infosofifi.id
Beranda Parlementaria PAD Maluku Utara Melonjak, Gubernur Sherly Bidik Kemandirian Fiskal

PAD Maluku Utara Melonjak, Gubernur Sherly Bidik Kemandirian Fiskal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Foto: Humas Pemprov Malut

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara melonjak signifikan dalam Perubahan Anggaran 2026. Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyebut peningkatan tersebut sebagai modal penting untuk mengurangi ketergantungan fiskal sekaligus mendorong daerah menuju kemandirian keuangan.

Hal itu disampaikan Sherly usai menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 bersama pimpinan DPRD Maluku Utara dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Maluku Utara, Jumat, 11 September 2026.

Sherly memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara yang dinilai berhasil meningkatkan penerimaan PAD secara signifikan.

“Saya apresiasi atas kinerja Bapenda untuk kerja kerasnya sehingga PAD kita melonjak signifikan,” kata Sherly.

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi indikator positif terhadap semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah. Dengan pendapatan yang lebih besar, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita terus menunjukkan perkembangan positif, dari ketergantungan fiskal menjadi kemandirian fiskal,” ujarnya.

Sherly menegaskan, peningkatan PAD harus diikuti dengan pengelolaan belanja daerah yang efektif. Pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah, kata dia, harus kembali dirasakan masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.

Karena itu, penguatan PAD menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kemandirian keuangan Maluku Utara.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Maluku Utara yang telah bersama pemerintah daerah menyelesaikan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

“Seperti yang diungkapkan Pak Ketua DPRD bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray mengatakan, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Iqbal, KUA-PPAS tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif. Kesepakatan tersebut harus menjadi pijakan kebijakan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penandatanganan hari ini akan menjadi napas pembangunan Maluku Utara ke depan, dimana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung di dalamnya,” kata Iqbal.

Ia menyebut KUA-PPAS sebagai paket kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan Maluku Utara ke depan.

“Ini merupakan dokumen yang akan menjadi paket kebijakan yang akan menjadi denyut nadi pembangunan,” ujarnya.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Maluku Utara dirancang sebesar Rp3,211 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp415 miliar atau 14,85 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp3,560 triliun, meningkat sekitar Rp741 miliar atau 26,30 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Perubahan kebijakan anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak, hingga kondisi yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya perlu digunakan pada tahun anggaran berjalan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Maluku Utara memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Iqbal berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan Perubahan APBD agar kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bangkit, serta mendorong kemajuan Maluku Utara sebagai provinsi yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan,” tuturnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Utara.

Kesepakatan eksekutif dan legislatif tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel dan efektif, dengan peningkatan PAD sebagai salah satu pijakan utama menuju kemandirian fiskal Maluku Utara.

Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan