infosofifi.id
Beranda Parlementaria Gubernur Sherly Ubah Paradigma Pengawasan: Bukan Kejar Temuan, tapi Cegah Kesalahan

Gubernur Sherly Ubah Paradigma Pengawasan: Bukan Kejar Temuan, tapi Cegah Kesalahan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda saat menyampaikan sambutan. Foto: Humas Pemprov Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan arah baru pengawasan pemerintahan di Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, pemerintahan yang bersih bukanlah pemerintahan yang sibuk mengumpulkan temuan audit, melainkan pemerintahan yang mampu membangun sistem untuk mencegah kesalahan sejak awal.

Penegasan itu disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026 di Bela Hotel Ternate, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pembukaan rakor ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur. Kegiatan ini menjadi momentum Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat sinergi pengawasan internal dan penegakan hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan. Tetapi pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi,” tegas Sherly.

Sherly mengatakan paradigma pengawasan di Maluku Utara harus bergeser dari pola yang hanya mencari kesalahan setelah kegiatan selesai menuju sistem pencegahan sejak tahap perencanaan.

Ia meminta Inspektorat dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membangun sistem pengendalian yang mampu mendeteksi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Dalam rakor tersebut, Sherly menyampaikan lima penekanan utama pengawasan pada 2026.

Pertama, mengubah paradigma pengawasan dengan menempatkan pencegahan sebagai prioritas. Temuan berulang, penyimpangan berulang, maupun proyek bermasalah harus ditekan semaksimal mungkin.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah tidak semata-mata dilihat dari banyaknya program yang terlaksana, tetapi dari seberapa besar kualitas belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan,” ujarnya.

Kedua, membangun sistem early warning atau peringatan dini. Inspektorat diminta menciptakan pagar pengaman yang jelas untuk mempersempit ruang terjadinya kesalahan administrasi, mark-up harga maupun penyalahgunaan kewenangan.

Dari rakor tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya peta risiko, mekanisme peringatan dini, serta sistem monitoring yang terintegrasi.

Ketiga, memperkuat konsultasi sebelum kegiatan dilaksanakan. Sherly meminta pimpinan OPD lebih aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP sebelum menjalankan program maupun kegiatan.

Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih baik dibandingkan menunggu persoalan muncul setelah kegiatan selesai.

“Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” tegasnya.

Keempat, memperkuat sinergi APIP dan APH. Sherly mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan aktivitas galian C dan pertambangan ilegal tanpa izin.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam penegakan hukum terhadap temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Kelima, pemerintah diminta mengejar kualitas, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

Sherly menyebut skor MCP SP Maluku Utara pada 2025 meningkat signifikan, dari kisaran 70 menjadi 90 dan masuk zona hijau. Namun, skor SPI masih berada di angka 60.

Karena itu, pada 2026 ia meminta skor MCP SP dipertahankan minimal 90, sementara skor SPI terus ditingkatkan.

Menurut Sherly, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan. Perbaikan tata kelola harus memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Sherly juga menyoroti peningkatan kapasitas fiskal Maluku Utara.

Ia menyampaikan APBD 2026 awalnya berada di angka Rp2,8 triliun. Berkat peningkatan kinerja Bapenda dan tambahan PKD dari pemerintah pusat, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3,2 triliun.

Sementara untuk 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,4 triliun dengan belanja sekitar Rp3,9 triliun.

Menurut Sherly, meningkatnya kapasitas anggaran harus diikuti dengan penguatan sistem pengawasan. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula risiko yang harus diantisipasi.

“Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh OPD, APIP dan APH bekerja dalam satu ekosistem. APIP berperan melakukan pencegahan, pemerintah menjalankan pembangunan, sementara APH memastikan seluruh pelaksanaan tetap berada dalam koridor hukum.

“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, maka ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan rakyat semakin kuat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan Rakor APIP dan APH 2026 digelar untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi.”

Menurut Agus, rakor diharapkan mampu memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel di Maluku Utara.

Salah satu agenda penting adalah Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi serta penandatanganan Pakta Integritas oleh pimpinan OPD yang memiliki risiko tinggi.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Gubernur bersama kepala OPD terkait. Selanjutnya, Inspektur membacakan deklarasi yang diikuti seluruh peserta.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda dan pimpinan OPD.

Rakor juga diisi pemaparan materi dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara dan KPK.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekda Provinsi Maluku Utara, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala OJK, KPKNL, KPP Pratama, jajaran Kejati, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, pimpinan perbankan serta peserta dari sejumlah instansi terkait.

Melalui rakor ini, Pemprov Maluku Utara menegaskan arah baru pengawasan: bukan mengejar sebanyak-banyaknya temuan, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan, mempersempit ruang korupsi, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang berkualitas.

Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan