Harita Nickel Kejar Standar Global, Perhapi dan KATAM: Angin Segar Investasi Maluku Utara
Langkah Harita Nickel dalam mengejar sertifikasi dan audit keberlanjutan berstandar internasional mendapat respons positif dari sejumlah elemen di Maluku Utara.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Maluku Utara dan Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara menilai upaya tersebut sebagai momentum penting untuk membuktikan bahwa tata kelola industri pertambangan di daerah mampu berjalan transparan, bertanggung jawab, dan memenuhi tuntutan pasar global.
Wakil Ketua Perhapi Maluku Utara, Almun Madi, mengatakan kesiapan industri nikel di Pulau Obi untuk memenuhi standar Environmental, Social, and Governance (ESG) internasional menjadi modal penting bagi citra Maluku Utara di mata dunia.
Menurut Almun, pencapaian standar seperti Responsible Minerals Assurance Process (RMAP), RMAP+, hingga audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) bukan perkara mudah. Sertifikasi tersebut menuntut adanya transparansi dan pembuktian tata kelola dari hulu hingga hilir.
“Apa yang disampaikan Perhapi Pusat adalah penegasan bahwa industri nikel di Maluku Utara, khususnya Harita Nickel, sedang melangkah ke level yang lebih tinggi dalam peta pasokan global. Mendapatkan sertifikasi RMAP dan IRMA bukanlah hal yang mudah karena mensyaratkan transparansi dari hulu hingga hilir,” ujar Almun yang juga Dosen Teknik Pertambangan Universitas Khairun.
Ia menilai tuntutan pasar internasional semakin mendorong industri nikel Indonesia untuk memperkuat aspek keberlanjutan dan keterlacakan. Regulasi seperti EU Battery Passport di Eropa maupun standar keterlacakan di Tiongkok, kata Almun, membuat produk hilirisasi Indonesia harus mampu terbebas dari stigma sebagai “nikel kotor”.
“Perhapi sepakat bahwa sertifikasi ESG global ini memang sesuatu yang sulit didapat. Tetapi jika Harita Nickel berhasil mengantongi sertifikat RMAP dan RMAP+ untuk unit bisnisnya, hal ini menjadi pembuktian bahwa praktik pertambangan di Maluku Utara mampu memenuhi kualifikasi ketat pasar dunia,” katanya.
Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, turut mengapresiasi komitmen terhadap transformasi tata kelola lingkungan dan rantai pasok yang ditunjukkan Harita Nickel di Pulau Obi.
Muhlis menilai penerapan standar internasional tidak hanya berdampak pada internal perusahaan. Lebih jauh, hal tersebut dinilai dapat mendorong pembenahan ekosistem industri pertambangan secara keseluruhan di Maluku Utara.
“Kami melihat bahwa kepatuhan terhadap standar ESG global ini memberikan angin segar bagi iklim investasi dan kepastian keberlanjutan di Maluku Utara. Ketika perusahaan berani diaudit oleh lembaga independen internasional dan mewajibkan seluruh mitranya mematuhi audit rantai pasok, itu menandakan adanya iktikad baik untuk membenahi tata kelola secara menyeluruh,” ungkap Muhlis.
Ia menegaskan, keberlanjutan industri pertambangan membutuhkan komitmen bersama antara pelaku usaha, asosiasi profesi, serta pengawas independen.
Menurutnya, prinsip tersebut penting agar aktivitas pertambangan tidak hanya berorientasi pada kepentingan industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Tempo, Wakil Ketua Perhapi Pusat Resvani menyebut raihan kualifikasi internasional RMAP, RMAP+, dan IRMA membutuhkan kerja keras serta pembuktian tata kelola yang nyata.
“Cukup sulit meraih standar itu. Kita harus memperlihatkan kemampuan membenahi tata kelola untuk masuk standar tersebut. Bagus jika Harita Nickel bisa mendapatkan sertifikat itu,” ungkap Resvani, yang saat ini juga tengah menyusun Standar ESG Industri Nikel untuk Indonesia.
Resvani menilai keberhasilan perusahaan tambang Indonesia menembus sertifikasi internasional dapat memberikan dampak positif terhadap persepsi global mengenai pengelolaan pertambangan di Tanah Air.
Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa industri pertambangan Indonesia terus bergerak menuju tata kelola yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Jangan dibilang Indonesia nikel ‘kotor’ lagi,” tegasnya.
Bagi Maluku Utara, upaya memenuhi standar keberlanjutan global tersebut bukan sekadar capaian perusahaan. Jika berhasil dibuktikan melalui proses audit dan sertifikasi independen, langkah itu berpotensi menjadi etalase baru bagi industri pertambangan daerah untuk menunjukkan bahwa nikel dari Tanah Air mampu bersaing di pasar dunia dengan standar tata kelola yang semakin ketat.
Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









