infosofifi.id
Beranda Parlementaria Tiga Tahun WDP, Malut Kembali Raih WTP di Era Sherly-Sarbin

Tiga Tahun WDP, Malut Kembali Raih WTP di Era Sherly-Sarbin

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI ke Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Foto: Humas Pemprov Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi catatan penting setelah Pemprov Maluku Utara selama tiga tahun berturut-turut, yakni periode 2022 hingga 2024, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Predikat WTP menjadi opini tertinggi dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Raihan ini juga menjadi capaian penting di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (12/6/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Dr. Bernardus Dwita Pradana, kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Penyerahan turut disaksikan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray.

Bagi Pemprov Maluku Utara, raihan WTP sekaligus mengakhiri catatan tiga tahun sebelumnya. Pemerintah daerah kini dituntut mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Gubernur Sherly Laos menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara independen.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Sherly.

Menurutnya, opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai penghargaan. Predikat tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sherly menegaskan, hasil pemeriksaan BPK akan menjadi pijakan bagi Pemprov Maluku Utara dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Dr. Bernardus Dwita Pradana mengapresiasi kinerja Pemprov Maluku Utara dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah.

Ia menyebut laporan keuangan Pemprov Malut telah memenuhi standar pemeriksaan, dengan dukungan kecukupan bukti, kelengkapan dokumen, serta efektivitas pengendalian internal.

Dari total 2.546 rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI kepada Pemprov Maluku Utara, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah diselesaikan.

Sherly menyebut keberhasilan meraih WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Maluku Utara.

“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, namun menjadi momentum bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD dapat benar-benar dirasakan masyarakat Maluku Utara,” tegasnya.

Pemprov Maluku Utara memastikan seluruh rekomendasi BPK akan terus ditindaklanjuti secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kembali meraih opini WTP, Pemprov Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.

Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintahan Sherly-Sarbin untuk memperkuat kepercayaan publik melalui tata kelola anggaran yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan