Gubernur Sherly Tunjuk Rosita Alkatiri Jadi Plt Direktur RSUD Chasan Boesoirie
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Chasan Boesoirie, menggantikan dr. Alwia Assagaf.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku pada 28 April 2026. Selain menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie, Rosita kini juga dipercaya memimpin rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
“Di samping jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD CB, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur,” ujar Zulkifli Bian saat dikonfirmasi, Selasa 28 April 2026.
Sebelumnya, Gubernur Sherly resmi memberhentikan dr. Alwia Assagaf dari jabatan Direktur RSUD Chasan Boesoirie. Pemberhentian itu berlaku efektif sejak 27 April 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 yang ditandatangani pada 24 April 2026.
Pasca pemberhentian tersebut, Alwia kini menempati posisi baru sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama di Maluku Utara, sekaligus memperkuat tata kelola manajemen dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





