infosofifi.id
Beranda Advertorial Musrenbang RKPD 2027: Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas di Maluku Utara

Musrenbang RKPD 2027: Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas di Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbang RKPD 2027. Foto: Yud

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Bela Hotel, Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam forum strategis tersebut, isu pemerataan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Maluku Utara demi mempercepat konektivitas dan mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat agar pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Maluku Utara.

“Pertumbuhan ekonomi kita sangat tinggi, bahkan di atas rata-rata nasional. Namun tantangan kita adalah bagaimana memastikan pembangunan ini bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah,” ujar Sherly dalam sambutannya.

Menurutnya, pemerintah provinsi telah melakukan pemetaan kondisi infrastruktur jalan di seluruh kabupaten/kota. Dari hasil identifikasi tersebut, masih terdapat sekitar 2.000 kilometer ruas jalan yang belum terselesaikan.

Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena keterbatasan akses jalan dan jembatan masih menjadi salah satu penghambat utama konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Maluku Utara akan membagi penanganan ruas jalan berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Bahkan, pemerintah juga mendorong dukungan pembiayaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Instruksi Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari APBN.

Tak hanya fokus pada pembangunan jalan dan jembatan, Sherly juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pelabuhan guna membuka akses transportasi antarpulau di Maluku Utara.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kendala administratif terkait status aset daerah yang harus diselesaikan melalui proses hibah ke pemerintah pusat sebelum pembangunan pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan dapat direalisasikan.

“Ini yang terus kita dorong, agar proses hibah aset bisa segera diselesaikan sehingga pembangunan pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan dapat berjalan,” jelasnya.

Sherly juga mengungkapkan bahwa dokumen Instruksi Jalan Daerah (IJD) telah disiapkan bersama pemerintah kabupaten/kota dan saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi data, kesiapan administrasi, serta penentuan skala prioritas pembangunan sebagaimana arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut Sherly, kesiapan dokumen dan data menjadi faktor utama agar daerah lebih cepat memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Ketika pusat memiliki anggaran, daerah yang siap secara data dan administrasi akan lebih cepat mendapatkan intervensi pembangunan,” tegasnya.

Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan