BPBJ Malut Terapkan AMEL untuk Monev PBJ Real-Time
Sofifi- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terus memperkuat komitmen dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara daring. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) pada tahun 2025.
Program ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa secara online dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
AMEL merupakan inovasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Direktorat Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan (PMEP) di bawah Deputi Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP.
Sebagai bentuk implementasi, BPBJ Malut menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pengadaan barang/jasa yang berfokus pada pemantauan real-time terhadap seluruh tahapan proses pengadaan hingga pembayaran. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di ruang rapat BPBJ Malut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Malut, Krisnawanto, dan dihadiri oleh sejumlah staf LPSE.
Melalui monev menggunakan AMEL, Pemprov Malut berharap dapat mempercepat akses data dan informasi pengadaan barang/jasa secara real-time. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik untuk keperluan publikasi maupun pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





