infosofifi.id
Beranda Advertorial Pemprov Maluku Utara Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Lewat Rakor DLH

Pemprov Maluku Utara Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Lewat Rakor DLH

Sekretaris Daerah Provinsi, Samsuddin Abdul Kadir saat membuka rapat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota se-Maluku Utara. Foto: Yud

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menggenjot pembenahan sistem pengelolaan sampah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Rakor tersebut direncakan berlangsung selama dua hari, mulai 4–5 Mei 2026 di Safirna Hotel, Ternate.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa isu sampah menjadi persoalan lingkungan paling krusial, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Olehnya itu, Samsuddin meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan transformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan kumpul-angkut-buang. Harus beralih pada pengurangan dari sumber, pemilahan, dan pengolahan yang berkelanjutan,” tegas Samsuddin saat membuka Rakor, Senin, 4 Mei 2026.

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus mendorong penghentian bertahap praktik open dumping yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, inovasi menjadi kunci dalam pengelolaan sampah modern. Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan konsep ekonomi sirkular serta memanfaatkan teknologi ramah lingkungan guna meningkatkan efisiensi dan menekan dampak pencemaran.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks, sekaligus mempercepat implementasi kebijakan nasional di tingkat lokal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Maluku Utara, Halim Muhammad, mengungkapkan bahwa kinerja pelaporan lingkungan hidup di sejumlah kabupaten/kota masih belum optimal.

“Berdasarkan evaluasi kami, pelaporan masih belum maksimal,” ujarnya.

Sebagai upaya perbaikan, Rakor ini juga dirangkaikan dengan agenda coaching clinic guna meningkatkan kapasitas daerah dalam menyusun laporan yang lebih baik, terukur, dan akuntabel kepada pemerintah pusat.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap tata kelola lingkungan di Maluku Utara semakin tertata dan mampu menjawab tantangan darurat sampah secara berkelanjutan.

Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan