infosofifi.id
Beranda Advertorial Pastikan Proyek Tepat Sasaran, BPBJ Malut Lakukan Monev Infrastruktur di Morotai

Pastikan Proyek Tepat Sasaran, BPBJ Malut Lakukan Monev Infrastruktur di Morotai

Tim BPBJ Maluku Utara lakukan monitoring di Pulau Morotai.(Foto: Alun).

Morotai- Secara konseptual, monitoring merupakan rangkaian aktivitas yang dirancang secara sistematis untuk mengumpulkan data dan informasi secara langsung. Melalui proses ini, setiap tahapan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan dapat diketahui dan dievaluasi sesuai dokumen kontrak yang telah disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan vendor.

Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) menjalankan amanah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahannya melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 334 Tahun 2023.

Regulasi ini mengamanatkan penerapan prinsip monitoring dan evaluasi (Monev) untuk memastikan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan PBJ.

Sebagai bentuk implementasi, BPBJ Malut menugaskan tim untuk melaksanakan kegiatan Monev di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Tim tersebut terdiri atas, Marjan Samsudin, SE., M.Si (Pejabat Fungsional PBJ Ahli Muda) sebagai Ketua Tim, Mustafa Sijoou, S.Sos (Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda) sebagai Sekretaris Tim, Serta anggota, Ade Umar, Nurlaila Basahona, SE, Titin Badarun, SE, Fitriyah H. Samad, ST, dan Angely Febriana Sagita Hadjoe.

Objek pekerjaan yang dimonitor antara lain, Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 1 Pulau Morotai (Daruba, Morotai Selatan), Pembangunan Jembatan Sangowo Induk (Morotai Timur), dan Pembangunan Masjid Daeo Majiko Lanjutan (Morotai Selatan).

Ketua Tim Monev, Marjan Samsudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Biro PBJ Malut untuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat mutu.

“Sasaran monev ini adalah, pertama, memastikan proyek yang dilaksanakan sesuai dengan lokasi yang tertera pada dokumen kontrak. Kedua, mengidentifikasi kendala atau hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ketiga, memastikan asas manfaat, yakni paket pekerjaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Marjan, yang juga alumni Magister Pengadaan Universitas Khairun

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan