infosofifi.id
Beranda Pedagogi Kabar Baik! Pemprov Maluku Utara Resmi Kerja Sama dengan STTD

Kabar Baik! Pemprov Maluku Utara Resmi Kerja Sama dengan STTD

Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia–STTD. Foto: ist

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan kedinasan bagi generasi muda daerah.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov Maluku Utara resmi menjalin kerja sama dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia–STTD guna membuka peluang rekrutmen sekolah kedinasan di sektor transportasi.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan langsung oleh Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian bersama Direktur PTDI-STTD, Avi Mukti Amin di BPSDM Kementerian Perhubungan, Senin, 11 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Zulkifli menjelaskan, kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan teknis terkait hak dan kewajiban kedua pihak, mekanisme pembayaran, hingga jadwal penerimaan calon mahasiswa sekolah kedinasan.

“Kesempatan tadi juga kita bicara tentang hak dan kewajiban, mekanisme pembayaran, termasuk mekanisme perekrutan dan jadwal penerimaan yang nantinya akan diumumkan pihak kampus,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, secara administrasi seluruh proses kerja sama dengan PTDI-STTD telah rampung. Saat ini, BKD Maluku Utara tinggal menunggu jadwal resmi pembukaan seleksi calon taruna dari pihak kampus.

Sebagai penanggung jawab di daerah, BKD juga mulai menyiapkan berbagai kebutuhan teknis untuk mendukung proses seleksi dan perekrutan peserta asal Maluku Utara.

Tak berhenti di sektor transportasi, Pemprov Maluku Utara juga tengah jajaki kerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Menurut Zulkifli, nota kesepahaman atau MoU dengan STAN telah dilakukan dan kini tinggal menunggu tahap kesepakatan bersama.

Akan tetapkan, Zulkifli menjelaskan, sebelum masuk ke tahapan tersebut, pihak perguruan tinggi masih harus mengantongi izin prinsip terkait kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Izin prinsip itu berkaitan dengan kuota anjab ASN yang harus dipastikan lebih dulu. Dari Pemda ke pihak kampus sudah, begitu juga dari kampus ke KemenPAN-RB. Kalau kuota sudah terbuka, baru bisa diketahui jabatan mana yang dibutuhkan untuk sekolah kedinasan,” jelasnya.

Langkah Pemprov Maluku Utara menggandeng sejumlah sekolah kedinasan nasional dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah.

Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang lebih besar bagi putra-putri Maluku Utara untuk menempuh pendidikan kedinasan dan berkarier sebagai ASN di masa depan.

Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan