BPBJ Malut Gelar Bimtek Pencatatan Output Paket Pengadaan untuk Dorong Kenaikan ITKP 2025
INFOSofifi, Sofifi: Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya memenuhi target Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ITKP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pencatatan Output Paket Pengadaan Barang/Jasa, yang digelar Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Kamis (23/10/2025), di Hotel Emerald, Kota Ternate.
Kegiatan yang diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan meningkatkan kualitas pencatatan, pelaporan, dan penginputan kontrak pada sistem pengadaan elektronik, sebagai bagian penting dalam penguatan akuntabilitas.
Bimtek dibuka oleh Kepala BPBJ Malut yang diwakili Iksan M. Saleh, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan kompetensi para PPK dan tim teknis menjadi faktor kunci untuk mempertahankan tren positif capaian ITKP Maluku Utara.
“Tren capaian ITKP Provinsi Maluku Utara terus meningkat. Tahun 2021 berada di angka 40,27, naik menjadi 59,00 pada 2022 dengan predikat Cukup, dan meningkat lagi menjadi 64,38 pada 2023. Alhamdulillah, tahun 2024 ITKP Malut telah mencapai 71,30 dengan predikat Baik. Semoga capaian ini dapat kita pertahankan di tahun 2025,” ujar Iksan yang juga Sekretaris IAPI Maluku Utara.
Pentingnya Pencatatan Kontrak dalam SPSE
Sementara itu, Krisnawanto, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, menuturkan bahwa kewajiban pencatatan dan penginputan kontrak merupakan amanat regulasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.
“Setiap PPK wajib melakukan pencatatan dan penginputan data kontrak pada aplikasi e-kontrak untuk seluruh jenis pengadaan—baik tender, non-tender, e-purchasing, maupun swakelola. Ini penting agar proses pengadaan tidak terhambat dan selaras dengan penggunaan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL),” jelas alumni Magister Pengadaan Unkhair tersebut.
Dorong Transparansi dan Kepatuhan hingga Tenggat 31 Oktober 2025
Ketua Panitia Pelaksana, Dini Sulfana Djufri, menambahkan bahwa Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi tata kelola serta meningkatkan nilai ITKP Maluku Utara pada tahun berjalan.
“Kami berharap seluruh PPK dan tim teknis dapat menuntaskan penginputan data kontrak pada SPSE sebelum batas waktu 31 Oktober 2025,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Maluku Utara berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menerapkan sistem pengadaan yang akuntabel, transparan, dan berbasis elektronik secara menyeluruh, sebagai fondasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







