infosofifi.id
Beranda Advertorial RTLH Pemprov Malut Meningkat Signifikan di 2026

RTLH Pemprov Malut Meningkat Signifikan di 2026

Gubernur Malut Sherly Tjoanda bersama Kadis Perkim Musrifah Alhadar meninjau salah satu calon penerima manfaat RTLH di Kelurahan Maliaro, Ternate, 14 Februari 2026. || Foto: Iren/RRI

Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melanjutkan salah satu program unggulannya di sektor perumahan melalui Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, jumlah penerima manfaat justru ditingkatkan meskipun daerah tengah menghadapi tekanan fiskal.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar, mengungkapkan bahwa pada 2026 pemerintah mengalokasikan sebanyak 1.200 unit RTLH dari tahun sebelumnya 700 unit. Program tersebut terdiri dari 150 unit pembangunan rumah baru, 700 unit rehabilitasi rumah, serta 350 paket dapur sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tidak hanya dari sisi kuantitas, pemerintah provinsi juga meningkatkan nilai bantuan untuk pembangunan rumah baru. Jika pada 2025 setiap unit baru hanya dialokasikan sebesar Rp50 juta, maka tahun ini naik menjadi Rp60 juta per rumah, sementara rehab dan dapur sehat masih tetap sama masing-masing Rp35 juta dan Rp25 juta.

Kenaikan unit baru tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, guna memastikan kualitas bangunan yang lebih layak dan berkelanjutan.

Jika dihitung maka diperoleh anggaran RTLH di tahun 2026 untuk bangun baru Rp7,5 miliar, rehabilitasi Rp24,5 miliar, dan dapur sehat Rp8,7 miliar, maka total dana yang dialokasikan di tahun 2026 mencapai Rp40,7 miliar.

“Tahun ini ada peningkatan, ini membuktikan bahwa ibu Gubernur dan Pak Wagub memiliki komitmen memberikan rumah layak bagi masyarakat, agar hidupnya aman dan nyaman,” ujar Musrifah di Ternate, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, pelaksanaan RTLH 2026 akan disertai pengawasan ketat dari tim teknis Disperkim agar pembangunan berjalan sesuai standar dan tepat sasaran. Gubernur juga disebut rutin melakukan pemantauan langsung untuk memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan.

Meski demikian, Musrifah mengakui kebutuhan rumah layak huni di Maluku Utara masih sangat besar dan belum sepenuhnya mampu ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pemerintah provinsi terus mendorong sinergi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya lewat dukungan Kementerian Perumahan Republik Indonesia.

Program RTLH dinilai menjadi salah satu instrumen strategis Pemprov Maluku Utara dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil dan kepulauan.

Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan