infosofifi.id
Beranda Advertorial RTLH 2026 Digenjot Lebih Awal, Pemerintah Provinsi Maluku Utara Targetkan 1.200 Rumah Layak Huni

RTLH 2026 Digenjot Lebih Awal, Pemerintah Provinsi Maluku Utara Targetkan 1.200 Rumah Layak Huni

Gubernur Sherly Tjoanda bersama Sekretaris Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin A. Kadir dan Walikota Ternate Tauhid Soleman saat menghadiri acara Launching Program Penanganan RLTH 2026 di Maliaro. || Foto: Irin

Sebanyak 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) resmi menjadi prioritas awal tahun 2026. Pemerintah Provinsi Maluku Utara meluncurkan program tersebut di Ternate dengan pendekatan baru: bukan sekadar membangun rumah, tetapi memastikan sistem pelaksanaan tertib, akuntabel, dan menjaga martabat warga penerima manfaat

Peluncuran program digelar di Kelurahan Maliaro, Sabtu, 14 Februari 2026. Berbeda dari tahun sebelumnya, agenda ini dimajukan ke Februari sebagai langkah antisipatif agar pembangunan tidak terhambat musim hujan di akhir tahun yang kerap mengganggu progres fisik dan kualitas bangunan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan percepatan waktu peluncuran menjadi bagian dari evaluasi teknis tahun sebelumnya. “Tahun lalu kita launching di Agustus, tahun ini di Februari supaya cepat selesai. Karena Oktober, November, Desember sudah hujan, kita tidak bisa bangun lagi rumahnya,” ujarnya.

Secara kuantitatif, target 1.200 unit meningkat signifikan dibandingkan realisasi sebelumnya yang mencapai 700 unit. Namun pemerintah menekankan bahwa keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah unit terbangun, melainkan dari ketepatan waktu penyelesaian, standar mutu konstruksi, serta mekanisme pengawasan yang transparan.

RTLH 2026 dirancang dengan standar desain seragam, skema anggaran terstruktur, serta prosedur serah terima material yang mewajibkan verifikasi langsung oleh penerima manfaat. Gubernur Sherly Laos mengingatkan pentingnya keterlibatan warga dalam proses tersebut. “Ketika ibu menerima bahan material, pastikan dihitung. Tahun kemarin yang menerima tidak menghitung, di akhir saling menyalahkan,” katanya.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menilai RTLH bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebijakan sosial yang menyentuh langsung dimensi kemiskinan dan harga diri masyarakat. “Bicara tentang kemiskinan berarti bicara tentang meningkatkan harga dan martabat masyarakat. Itu tugas bersama kita semua,” tegasnya.

Untuk memperkuat akuntabilitas, pelaksanaan program dilengkapi aplikasi kontrol progres guna memantau kualitas pembangunan secara berkala. Selain itu, diterapkan perjanjian kerja bermaterai antara pemilik rumah dan tukang, serta sistem pengiriman material secara bertahap agar penggunaan anggaran lebih terkontrol.

Pendekatan lintas sektor turut diintegrasikan dalam program ini. Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara dilibatkan dalam percepatan sertifikasi tanah lewat program PTSL, sementara Sentra Bahagia dan Dinas P3A menyiapkan bantuan pelengkap berupa perabot rumah tangga dan dukungan ekonomi bagi penerima yang memenuhi kriteria.

Dengan kerangka tersebut, RTLH 2026 diarahkan menjadi kebijakan perumahan yang terukur, tertib, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap, program ini tidak berhenti pada seremoni peluncuran, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Maluku Utara.

Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan