Gubernur Sherly Dorong Formula Baru Penyelesaian Konflik Lahan di Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan pentingnya formula baru dalam penyelesaian konflik tenurial dan hutan adat di Maluku Utara.
Persoalan tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat adat, negara, dan perusahaan dinilai semakin kompleks di daerah yang kaya akan sumber daya alam tersebut.
Hal itu disampaikan Sherly saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat di Bela Hotel, Ternate, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam forum yang dihadiri Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan, Bupati Halmahera Utara, akademisi, hingga tokoh adat empat kesultanan, Sherly menggambarkan konflik agraria seperti rumah yang telah ditempati turun-temurun, namun secara legal ternyata dimiliki pihak lain.
“Semua merasa punya hak, tapi tidak ada yang benar-benar tenang,” ujar Sherly.
Ia mengungkapkan, Maluku Utara memiliki sekitar 2,5 juta hektare kawasan hutan, sementara area penggunaan lain (APL) hanya sekitar 200 ribu hektare. Kondisi tersebut memicu tingginya potensi konflik agraria, terutama ketika lahan yang selama ini dikelola masyarakat masuk dalam kawasan hutan negara maupun konsesi perusahaan tambang dan perkebunan.
Menurut Sherly, persoalan itu tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Masyarakat yang hidup turun-temurun merasa itu rumah dan sumber nafkah mereka. Negara menyatakan itu kawasan hutan, sementara perusahaan memiliki izin usaha di atasnya,” katanya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjut Sherly, ingin mendorong pola pengelolaan hutan yang lebih proporsional, berkeadilan, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ia menegaskan tidak semua kawasan harus dibuka untuk investasi, namun juga tidak seluruhnya dapat diklaim sebagai wilayah adat.
“Harus ada keseimbangan antara kelestarian hutan, pemanfaatan ekonomi, dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sherly juga meminta seluruh pihak mengubah pendekatan penyelesaian konflik dengan mengedepankan dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pemegang izin usaha.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dari balik meja. Semua pihak harus duduk bersama dan saling mendengar,” pungkas Sherly.
Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





