Luncurkan SPMB 2026, Wagub Sarbin Tegaskan Tidak Ada Jalur Titipan
Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027 yang diklaim lebih transparan dan bebas intervensi. Peluncuran SPMB sendiri berlangsung di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Kota Ternate, Selasa, 2 Juni 2026, dirangkaikan dengan User Assessment Test (UAT) dan penandatanganan Pakta Integritas.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa sistem baru ini tidak boleh lagi diwarnai praktik “titip-menitip” maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru.
“Jangan sampai integritas kita terganggu hanya karena faktor pertemanan atau kedekatan. Sistem ini harus dijaga bersama agar benar-benar objektif dan adil,” tegas Sarbin dalam sambutannya.
Menurutnya, aplikasi SPMB yang telah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut merupakan langkah maju dalam menciptakan proses penerimaan siswa yang akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi.
Namun Sarbin mengingatkan, secanggih apa pun sistem yang digunakan, semuanya akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan integritas para pelaksana di lapangan.
“Mari percaya penuh pada sistem ini. Sistem yang baik harus dikawal dengan kualitas diri, kualitas hati, dan kejujuran,” katanya.
Sarbin juga menyoroti keterbatasan ruang kelas dan fasilitas sekolah yang membuat pemerintah harus menerapkan pembagian kuota melalui sejumlah jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili (Zonasi), dan Mutasi.
Ia meminta seluruh operator aplikasi memiliki komitmen yang kuat agar tidak membuka celah kecurangan selama proses penerimaan berlangsung.
“Kalau sistem berjalan jujur dan kuota sudah terkunci otomatis oleh aplikasi, maka masyarakat harus menerima hasilnya tanpa mencari jalan pintas melalui orang dalam,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, menilai SPMB 2026 menjadi titik awal keterbukaan publik dalam dunia pendidikan di Maluku Utara.
“Ini proses yang sangat terbuka dan tidak bisa diintervensi siapapun, termasuk Wakil Gubernur, Sekda, bahkan Komisi IV DPRD,” tandas Muhajirin.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi yang telah disiapkan pemerintah demi menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan.
Berdasarkan laporan panitia pelaksana, penerapan SPMB online tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026.
Untuk memastikan kesiapan teknis aplikasi, panitia turut melibatkan siswa kelas 9 dalam agenda User Assessment Test (UAT) guna menguji keamanan, keandalan, serta kemudahan akses sistem.
Pendaftaran SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi Jalur Prestasi dan Afirmasi, sedangkan tahap kedua untuk Jalur Domisili (Zonasi) dan Mutasi.
Peluncuran SPMB 2026 juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas bersama yang melibatkan sejumlah instansi strategis, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, BPMP Maluku Utara, Dinas Sosial, Diskominfo Persandian, serta Dukcapil Provinsi Maluku Utara.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemprov Maluku Utara berharap SPMB 2026 mampu melahirkan generasi muda yang unggul dan berkarakter dari sistem pendidikan yang bersih sejak awal proses penerimaan sekolah.
Join channel telegram infosofifi.id agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







