BPBJ Malut Perkuat Tata Kelola Bersih Lewat Kerja Sama Strategis dengan Bali
INFOSofifi, Bali: Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama percepatan transformasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi Bali, yang sebelumnya disepakati di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada awal Agustus 2025.
Kerja sama antardaerah ini mencakup tiga sektor utama, yakni pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebagai tindak lanjut, Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Bali pada Senin (6/10/2025). Fokus kunjungan tersebut ialah pemenuhan dokumen kelengkapan serta peningkatan kualitas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025.
Rombongan BPBJ Malut dipimpin oleh Kepala BPBJ Malut, Hairil Hi. Hukum, bersama Iksan M. Saleh (Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ), Krisnawanto, (Pranata Komputer Ahli Muda), serta Irfandi Rusdi, (Perencana Ahli Muda).
Kedatangan mereka disambut Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, SE., M.Si., beserta jajaran struktural dan fungsional, termasuk Bambang Satriawan, (Kabag Pengelolaan LPSE & Advokasi) dan Ni Made Ayu Hariwati Wijaya, (Kabag Pengelolaan dan Pembinaan PBJ).
Kepala BPBJ Malut, Hairil, menjelaskan bahwa Bali dipilih sebagai daerah rujukan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Korsup Wilayah V. Provinsi tersebut diketahui memiliki capaian MCP tertinggi nasional dengan skor 99.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat BPBJ Bali. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal transformasi yang memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan di Maluku Utara,” ujar Hairil, yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Morotai.
Sementara itu, Kepala BPBJ Bali, I Made Budi Adiana, mengapresiasi inisiatif BPBJ Malut dalam memperkuat pemenuhan dokumen dan peningkatan kualitas IPKD melalui instrumen MCP 2025.
“Sharing experience di UKPBJ Bali diharapkan memberi masukan konstruktif serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan praktik terbaik pada area pengadaan barang dan jasa, yang merupakan aspek penting dalam penilaian MCP,” ujarnya.
Kabag Pengelolaan LPSE & Advokasi, Bambang Satriawan, menambahkan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah sangat berpengaruh terhadap validitas dokumen pendukung MCP.
“Komitmen dan sinergitas antarperangkat daerah adalah kunci pemenuhan kelengkapan bukti dukung. Semoga diskusi ini mempercepat langkah Pemprov Maluku Utara mencapai target skor IPKD–MCP secara optimal,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







